Membangun Ruang Informasi yang Sehat Tanpa Hoaks dan Disinformasi

0
IMG-20260708-WA0147

Semarang– DPRD Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat komunikasi publik dengan masyarakat melalui program siaran radio interaktif yang diselenggarakan bersama berbagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dan platform digital. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana efektif untuk menjembatani komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang partisipatif.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ribut Budi Santoso, Tugiman B. Semita, dan H. Sunarno hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif yang membahas peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta pentingnya keterlibatan publik dalam proses pembangunan daerah.

Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa tujuan utama siaran radio DPRD Provinsi Jawa Tengah adalah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, masukan, maupun harapan terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Melalui media radio yang mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, DPRD berharap dapat memperoleh masukan secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, siaran radio juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi berbagai kebijakan dan produk hukum daerah. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas maupun Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ribut Budi Santoso menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga harus terlibat aktif dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Melalui siaran radio interaktif ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada DPRD. Aspirasi yang masuk akan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Tugiman B. Semita dan H. Sunarno menambahkan bahwa program siaran radio juga memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pendidikan politik dan literasi informasi masyarakat. Warga dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan anggota DPRD sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Selain melalui dialog siaran radio, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga menyediakan saluran pengaduan dan penyampaian aspirasi secara langsung melalui platform resmi E-Aspirasi Wadul Dewan. Kanal tersebut diharapkan dapat menjadi media alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah dan DPRD.

Dengan optimalisasi berbagai saluran komunikasi, DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat serta memastikan setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara transparan demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *